Kang Jimmy Minta Maaf kepada PKB

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kamis 2 April 2024. Kang Jimmy, panggilan akrab H. Ahmad Zamakhsyari, S. Ag., mantan Wakil Bupati Karawang periode 2016–2021, mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kang Jimmy menyatakan permintaan maafnya kepada sejumlah tokoh penting dalam partainya, PKB.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya hari ini menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada YTH. Gus Muhaemin Iskandar Ketua Umum DPP PKB, Mas Hasanudin Wahid Sekretaris Jenderal DPP PKB, H. Saeful Huda Ketua DPW PKB, H. Rahmat Hidayat Djati Ketua DPC PKB. Alhamdulillah, beliau-beliau orang sholeh, bisa memaafkan semua perilaku dan kesalahan saya selama ini,” ujar Kang Jimmy dalam pernyataannya.

Kang Jimmy juga menegaskan kesungguhannya dalam meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya. “Sekali lagi, saya minta maaf yang seluas-luasnya. Alfaqir, Alhaqier, Ahmad Zamakhsyari,” tandasnya.

Pernyataan permintaan maaf ini disampaikan secara terbuka dan jujur oleh Kang Jimmy sebagai bentuk tanggung jawab dan konsistensinya dalam memperbaiki kesalahan.

Sejumlah pihak menyambut baik permintaan maaf tersebut. “Kami menerima permohonan maaf Kang Jimmy dengan tulus hati. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi,” ujar salah satu tokoh PKB Karawang.

Dengan permintaan maaf ini, Kang Jimmy berharap dapat memulai lembaran baru dalam berpolitik dan kembali memperoleh kepercayaan dari masyarakat serta rekan-rekannya di PKB Karawang.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa Kang Jimmy adalah seorang yang dewasa dalam menghadapi kesalahan dan siap bertanggung jawab atas tindakannya. (Ddg)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru