Satgas P3GN Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Gelap Narkoba Jenis Ekstasi, 4 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas polri

Dok. Humas polri

Jakarta, Lintaskarawang.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah berhasil mengungkap sebuah laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi yang diduga dimiliki oleh seorang tersangka berinisial FP. Dalam operasi pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang diidentifikasi sebagai A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Selain menangkap tersangka, Polri juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram bahan baku ekstasi, serta peralatan dan mesin cetak pembuatan ekstasi. Keberhasilan operasi ini tidak hanya mengungkap jaringan peredaran narkoba, tetapi juga mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya bagi masyarakat.

Baca Juga:  JANJI TINGGAL JANJI? Yayasan dan SPPG Sindangmulya Diduga Ingkar Komitmen Kerja Sama dengan BUMDes dan UMKM Desa

Diperkirakan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 1.307.800 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Dg)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru