Ade Efendi Zarkasih Bantah Tuduhan Asusila: “Isu Itu Tendensius dan Menyudutkan Saya”

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – Ade Efendi Zakarsih, membantah tuduhan selingkuh yang dilontarkan politisi H. Cecep Noor (CN). Bantahan Ade disampaikan saat konferensi pers di Hotel Amarossa, Kota Bekasi, Selasa, 22 Juli 2025 didampingi kuasa hukumnya Reza Putra, sebagai tanggapan atas pernyataan sebelumnya dari CN pada konferensi pers di Hotel Sahid, Cikarang, Senin, 21 Juli 2025 lalu.

Putra daerah asli Bekasi kelahiran 1991 itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan asusila dengan PR seperti ramai diberitakan media.

“Isu yang beredar sangat tendensius dan menyudutkan saya,” ungkap Ade Efensi Zarkasih di hadapan puluhan wartawan yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi itu juga membantah tuduhan bahwa dirinya pernah membuat surat pernyataan yang mengakui adanya perbuatan tersebut, sebagaimana diklaim CN.

“Saya tidak pernah menyatakan itu (surat pernyataan melakukan tindakan asusila dengan PR_red), baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Ade Efendi Zarkasih.

“Silakan buktikan bila ada, kami siap menghadapinya secara hukum,” tambahnya.

Reza Putra selaku kuasa hukum Ade Efendi Zarkasih menyatakan pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Kartono : Muda Berkeinginan Besar Membangun Desa

“Kami berharap musyawarah bisa ditempuh untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Konferensi pers hari ini juga bagian dari ikhtiar untuk membuka ruang dialog,” ucapnya.

Reza juga menepis kabar bahwa kliennya tersebut telah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Tidak ada lapor ke Polda Metro Jaya, hingga saat ini klien kami tetap mengupayakan jalur kekeluargaan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, mengimbau insan pers untuk dapat menyajikan berita secara berimbang.

“Jangan sampai terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak dan menimbulkan prasangka publik yang merugikan pihak tertentu,” ungkap Doni Ardon.

Peserta akselerasi UKW Utama tahun 2022 itu mengatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan yang viral di media dan menarik perhatian publik Kabupaten Bekasi.

“Esensi dari Kode Etik Jurnalistik merupakan landasan bagi wartawan untuk menyuarakan fakta, tetapi tidak melakukan penghakiman”.

“Pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu. Tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 09:59

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher

Senin, 11 Mei 2026 - 05:40

Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:23

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30