Gelar Deklarasi Anti Kalpot Brong Wilayah Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – polres Karawang bekerjasama dengan PEMDA Karawang Menggelar Deklarasi Anti Kalpot Brong di halam Pemda Karawang pukul 08. WIB Bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising di jalan raya, berkemungkinan besar akan terkena tilang dari pengatur rambu-rambu lalu lintas.

Aturan ini tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).Rabu 17/1/2024.

Kegiatan deklarasi Anti Kalpot Brong Wilayah Kabupaten Karawang di hadiri Dandim 0604 serma Hari.sBabinsa Karawang wetan dan beberapa sekolah tingkat atas SMA,SMK baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,kepala sekolah,guru didik,karang taruna serta mitra polri.

Pembacaan deklarasi Anti Kalpot Brong di ikuti semua yang hadir serta penandatangan deklarasi oleh bupati Karawang di ikuti Kapolres Karawang dan yang sudah tercantum di Bender deklarasi.

Setelah selesai menggelar deklarasi para hadirin apel telah disiapkan santapan sederhana nasi kuning dan bubur kaki lima oleh Pemda Karawang.

“yaa lumayanlah emang saya datang pagi-pagi ke acara ini dan belum sempat sarapan jadi kan bisa sarapan gratis dari Pemda,ungkap kepsek yang tak mau namanya d publikasikan.

( Enung.N )

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif
PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan
Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah
Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar
Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas
Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat
DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:37

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru