Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jayakerta Fokuskan Infrastruktur Konektivitas Wilayah

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Jayakerta. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta, Selasa (10/2/2026) pagi, dengan mengusung tema “Penyediaan Infrastruktur Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.”

Musrenbang Kecamatan Jayakerta merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 134 Tahun 2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa dan kelurahan yang menjadi prioritas di tingkat kecamatan, termasuk membahas kegiatan prioritas kecamatan yang belum terakomodir dalam perencanaan desa serta pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musrenbang ini dihadiri Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) II H. Karsim dan Lili Mahali, S.Sos., Kapolsek Rengasdengklok diwakili panit Binmas Iptu Lilis Nurholisoh S.H, Danramil Rengasdengklok diwakili Babinsa Sertu Wirja Atmaja, Staff Kecamatan, Para Kepala desa se- Kecamatan Jayakerta, Pendamping desa, Anggota BPD, Anggota LPM, Tokoh masyarakat serta anggota PKK

Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, secara resmi membuka kegiatan Musrenbang. Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap dan menghimpun aspirasi pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

“Musrenbang ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dari berbagai instansi dan masyarakat. Melalui forum ini, kita bisa aktif mengusulkan permasalahan pembangunan agar program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, H. Karsim, menekankan pentingnya perhatian yang lebih serius dan berkelanjutan terhadap Kecamatan Jayakerta.

Menurutnya, Jayakerta memiliki peran strategis sebagai wilayah penopang pembangunan daerah dengan potensi besar di sektor pertanian, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

“Jayakerta memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penopang pembangunan Kabupaten Karawang. Potensi yang ada harus diperhatikan dan dikembangkan secara maksimal, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata H. Karsim.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, Lili Mahali, S.Sos. Ia menilai Musrenbang merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Musrenbang ini jangan hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah dan masyarakat. Setiap usulan harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama terkait infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” pungkasnya.

(Apihkasur)

Berita Terkait

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis
Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang
Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf
FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:43

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Berita Terbaru