Diduga Mati Pajak, Kendaraan Dinas Disdikpora Karawang Patut Dikritisi

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah kendaraan dinas milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dengan nomor polisi T 1238 F menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, plat nomor kendaraan tersebut memuat tulisan 09.24 pada kaleng plat nomor, yang diduga menunjukkan kendaraan tersebut sudah mati pajak.

Masyarakat mempertanyakan kepatuhan dinas pemerintah terhadap aturan yang seharusnya ditaati, khususnya mengenai pajak kendaraan bermotor. Apalagi, sebagai institusi pemerintah, Disdikpora Karawang seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak, bukan malah sebaliknya.

“Ini kendaraan dinas, seharusnya memberi contoh. Kalau masyarakat yang telat pajak ditindak, bagaimana kalau yang telat justru institusi pemerintahan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa (27/5/2025).

Bidang Aset Kabupaten Karawang pun diminta untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan ini. Apakah benar kendaraan tersebut mati pajak, dan jika ya, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Selain itu, bagaimana langkah penertiban dan penanganan aset-aset pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang?

Hingga berita ini ditulis, pihak Disdikpora maupun Bidang Aset belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mati pajak kendaraan dinas tersebut. Publik berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti temuan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset dan pajak pemerintah tetap terjaga. (LK)

 

 

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 66 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru