Diduga Mati Pajak, Kendaraan Dinas Disdikpora Karawang Patut Dikritisi

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah kendaraan dinas milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dengan nomor polisi T 1238 F menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, plat nomor kendaraan tersebut memuat tulisan 09.24 pada kaleng plat nomor, yang diduga menunjukkan kendaraan tersebut sudah mati pajak.

Masyarakat mempertanyakan kepatuhan dinas pemerintah terhadap aturan yang seharusnya ditaati, khususnya mengenai pajak kendaraan bermotor. Apalagi, sebagai institusi pemerintah, Disdikpora Karawang seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak, bukan malah sebaliknya.

“Ini kendaraan dinas, seharusnya memberi contoh. Kalau masyarakat yang telat pajak ditindak, bagaimana kalau yang telat justru institusi pemerintahan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa (27/5/2025).

Bidang Aset Kabupaten Karawang pun diminta untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan ini. Apakah benar kendaraan tersebut mati pajak, dan jika ya, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Selain itu, bagaimana langkah penertiban dan penanganan aset-aset pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang?

Hingga berita ini ditulis, pihak Disdikpora maupun Bidang Aset belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mati pajak kendaraan dinas tersebut. Publik berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti temuan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset dan pajak pemerintah tetap terjaga. (LK)

 

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 66 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru