LSM GMBI Advokasi Nasabah Bank BRI Belum Menemukan Titik Temu

Poto diambil saat Kana dan Alex bersama dengan tim media di kantor Redaksi Mitra Polisi.com
Poto diambil saat Kana dan Alex bersama dengan tim media di kantor Redaksi Mitra Polisi.com

Karawang, Lintaskarawang.com – Jauh dari awal kesepakatan yang telah disepakati bahwa akan ada akad jual beli antara Kana berupa rumah kepada Wardoyo yang beralamat di Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04 Desa kondang jaya kecamatan karawang timur kabupaten karawang sedangkan rumah tersebut sertifikatnya dalam keadaan diagunkan ke Pihak Bank BRI masih atas nama Kana.

Dari itu Kana merasa tertipu oleh Wardoyo yang awalnya sudah ada kesepakatan wardoyo akan membayar rumah dan tanah kana dengan harga yang telah di sepakati kedua belah pihak (kana dan wardoyo) dengan sarat sertifikat atas nama Kana harus di balik nama menjadi Wardoyo.

Awalnya Kana setuju dengan sarat yang diberikan oleh wardoyo walaupun ada kejanggalan persetujuan balik nama sertifikat penandatanganan dilakukan di kantor BRI bukan di kantor notaris.

Setelah sertifikat sudah atas nama wardoyo langsung diagunkan ke Bank BRI cabang di bantu oleh Astrit bagian kredit BRI unit Wanakerta Telukjambe Barat. Sedangkan yang diketahui Kana dari BRI telah ada pencairan dengan dasar dari pihak BRI terus menagih pada dirinya (Kana). Tapi nyatanya oleh Wardoyo tidak dibayarkan diduga Wardoyo tidak bertanggung jawab diduga kabur melarikan diri.

Hal tersebut disampaikan Alex dari LSM GMBI sebagai kuasa dari Kana di Di kantor Media Mitra polisi.com Palumbonsari dengan sekaligus diperkuat Kana membenarkan adanya hal tersebut. Minggu (20/8/2023).

Kana menjelaskan,”memang benar sampai saat ini rumah dan tanah saya belum di bayar oleh wardoyo saya dipertemukan sama wardoyo oleh bu astri karyawan bang BRI,”jelasnya.

“Yang saya heran kenapa bu astrit ngejar ngejar saya terus bukan wardoyo yang di kejar,”tambahnya.

Bahkan pernah, lanjut Kana, “Astri datang ke kontrakan saya ba’da magrib (setelah magrib -red) waktu itu, supaya saya menandatangani surat penyerahan rumah dan tanah tersebut katanya mau pelelangan. Maka sekarang saya kuasakan sepenuhnya ke saudara (Alek) ketua LSM GMBI karawang timur.”tutupnya.

Sampai saat berita diterbitkan Wardoyo belum bisa dipertemukan dengan Kana karena sampai saat ini belum diketahui keberadaan Wardoyo.

(Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *