
Karawang, Lintaskarawang.com- DPRD kabupaten Karawang melaksanakan rapat paripurna pada Senin (11/7/2022 bertempat di Gedung Sindang DPRD kabupaten Karawang.
Dengan agenda :
1. Pembentukan pansu-pansus DPRD :
a. Rapenda tentang perusahan Umum Daerah Agro Persada kabupaten Karawang.
b. Raperda tentang Penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan.
2. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi-fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda Karawang tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU- APBD dan PPAS Tahun Anggara 2023.
Dengan Susunan acara sebagai berikut:
a. Pembukaan
b. Pembentukan pansus pansus
c. Pembacaan Rancangan keputusan DPRD.
d. Penyampaian Jawaban Bupati terhad pandangan Akhir Fraksi-fraksi tentang laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 dan Raperda Karawang tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
e. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU- APBD dan PPAS Tahun Anggara 2023.
f. Sambutan Bupati.
g. Penutup.
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para asisten. Turut menyaksikan juga para staf ahli Bupati, para kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para inspektur pembantu, para sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian serta Para camat se-kabupaten Karawang, Kepala Desa, kepala Kelurahan, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Karawang, staf ahli/tim pakar DPRD kabupaten Karawang, para pimpinan partai politik, Ormas, LSM, pers serta organisasi kepemudaan yang mengikuti melalui teleconference.
(Red).