Regulasi Netralitas ASN Dilanggar? Foto Kepala Sekolah SDN Batujaya 1 dengan Paslon Bupati Jadi Perbincangan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepsek sdn batujaya 1 Hj Iin Herlina wati bersama Calon Wakil Bupati Karawang Gina Fadlia Swara

Foto Kepsek sdn batujaya 1 Hj Iin Herlina wati bersama Calon Wakil Bupati Karawang Gina Fadlia Swara

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Sekolah SDN Batujaya 1, Hj. Iin Herlina Wati, tertangkap kamera berfoto bersama dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1, Gina Fadlia Swara. Dalam foto yang beredar, Hj. Iin terlihat menunjukkan gestur tangan satu jari, yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon tersebut.

Keberadaan foto tersebut menimbulkan sorotan publik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa pihak mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Hj. Iin, mengingat seorang ASN seharusnya bersikap netral dalam perhelatan pemilihan kepala daerah.

Menurut tokoh masyarakat Batujaya, Uwa Suro, sikap netral ASN merupakan bagian penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas negara. “ASN harus netral. Seorang ASN tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon, karena hal ini melanggar peraturan yang ada,” ujar Uwa Suro pada Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum mengenai kewajiban netralitas ASN telah diatur dalam sejumlah regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk menunjukkan dukungan kepada pasangan calon dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Bau Gas Mengganggu Proses Belajar, SDN Tanjungpura IV Keluhkan Aktivitas PT Arbith Energy Perkasa

Selain itu, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN juga menegaskan bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, termasuk dalam bentuk foto atau gestur yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan.

Menanggapi hal ini, pihak SDN Batujaya 1 belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya foto tersebut. Hj. Iin Herlina Wati juga belum memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan foto bersama pasangan calon nomor urut 1 itu.

Perlu diketahui, netralitas ASN merupakan prinsip penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas lembaga negara. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat di tingkat daerah.

Quote Uwa Suro: “Sebagai ASN, sudah menjadi tanggung jawab untuk menjaga netralitas. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai dukungan pada calon tertentu menimbulkan persepsi yang merugikan.” (Red)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru