Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang dalam sebuah forum diskusi yang menyebut tingginya permintaan audiensi ormas dan LSM sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan serta berpotensi menghambat investasi menuai kecaman.
Forum Kutatandingan Karawang menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa keberadaan ormas dan LSM identik dengan gangguan keamanan maupun penghambat investasi.
H. Ranzes Iman Sudirman, bagian dari Forum Kutatandingan Karawang, meminta pengelola KIM memberikan penjelasan dalam waktu tiga hari, termasuk terkait pengaduan yang disampaikan kepada DPR RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta klarifikasi dalam waktu tiga hari. Apabila pengelola KIM tidak kooperatif memberikan penjelasan, kami dari forum akan datang berkunjung ke pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang,” ujar Ranzes, pada Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, jika memang terdapat pihak yang mengganggu keamanan atau melakukan tindakan melawan hukum, hal tersebut harus dijelaskan secara spesifik dan berdasarkan data. Jangan sampai tindakan oknum kemudian digeneralisasi kepada seluruh ormas dan LSM.
ORMAS/LSM BAGIAN DARI KONTROL SOSIAL
Forum menegaskan, keberadaan ormas dan LSM merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam mengawal persoalan tenaga kerja lokal, lingkungan, pengelolaan limbah, CSR, perizinan, hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat.
Menurut forum, permintaan audiensi semestinya dipandang sebagai ruang komunikasi dan pencarian solusi, bukan otomatis dianggap sebagai ancaman investasi.
“Kalau memang ada yang menghambat investasi atau mengganggu keamanan, silakan tunjukkan data dan buktinya. Jangan menggeneralisasi seluruh ormas dan LSM,” tegas Ranzes.
Forum juga mengingatkan bahwa investasi dan kontrol sosial tidak harus dipertentangkan. Investasi membutuhkan keamanan dan kepastian usaha, sementara masyarakat membutuhkan transparansi, kepatuhan aturan dan manfaat nyata dari keberadaan kawasan industri.
Karena itu, Forum Kutatandingan Karawang meminta KIM membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi secara transparan.
“Kami ingin persoalan ini terang. Ormas dan LSM juga memiliki hak menyampaikan aspirasi serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik bukan berarti menghambat investasi,” pungkas Ranzes.
Forum menegaskan, investasi harus berjalan, tetapi kontrol sosial juga harus tetap hidup, demi terciptanya iklim usaha yang aman, transparan, bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
(LK)












