Karawang, Lintaskarawang.com – 20 September 2024, Terkait pernyataan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengenai keluhan sejumlah kepala sekolah terkait dugaan ancaman oleh oknum wartawan, kami merasa perlu memberikan klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi.
Sebagian besar sekolah masih belum mematuhi aturan transparansi terkait penggunaan dana BOS. Misalnya, sekolah tidak hanya enggan memampang komponen penggunaan dana di papan informasi, tetapi juga kerap menghindari menjelaskan secara rinci saat dimintai keterangan. Padahal, sesuai juknis BOS, transparansi penggunaan dana merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika penggunaan dana telah sesuai regulasi, seharusnya tidak ada alasan untuk menutupinya. Keterbukaan seharusnya menjadi prioritas, bukan malah berlindung di balik peran bendahara dinas untuk menutupi informasi publik.
Lebih parah lagi, di beberapa sekolah masih berlangsung praktik jual beli LKS, meskipun sudah jelas dilarang. Sekolah menggunakan metode terselubung, bekerja sama dengan pihak luar untuk menjual LKS setiap semester, diduga sebagai bagian dari komitmen fee tertentu.
Sangat disayangkan, sorotan justru tertuju pada wartawan yang menjalankan tugasnya, bahkan dikategorikan sebagai ‘oknum’, sementara inti permasalahan justru berada pada pihak sekolah yang tidak terbuka mengenai penggunaan dana BOS. Hal ini menciptakan pemberitaan yang terkesan tidak berimbang. Selain itu, tudingan bahwa wartawan melakukan ancaman tidak berdasar. Faktanya, wartawan hanya menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengharuskan mereka menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
Lebih jauh lagi, sering kali setelah selesai melakukan konfirmasi, beberapa pihak sekolah menawarkan amplop kepada wartawan, yang dengan tegas selalu ditolak. Ini menegaskan bahwa tuduhan ancaman tidak benar. Pemberitaan mengenai penggunaan dana BOS merupakan bagian dari tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, dan jika ada yang perlu diungkap untuk kepentingan publik, hal itu semestinya dihargai.
Transparansi penggunaan anggaran dana BOS adalah hak publik dan penting untuk mencegah penyelewengan. Wartawan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa dana dari pemerintah pusat dikelola sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat luas. (Red)