Karawang, Lintaskarawang.com – Jum’at 29 Maret 2024, Film horor terbaru yang sangat dinantikan, “Kiblat”, karya sutradara Bobby Prasetyo bekerja sama dengan Leo Pictures, telah memicu kontroversi setelah rilis materi promosi berupa poster dan trailer film.
Poster film tersebut menampilkan seorang perempuan dalam posisi rukuk salat yang dianggap tidak lazim oleh sebagian besar pengguna media sosial. Reaksi negatif pun bermunculan di platform-platform online, dengan banyak yang mengkritik gambaran tersebut sebagai pelanggaran terhadap ajaran agama Islam dan merusak nilai-nilai keagamaan. Kritik yang pedas pun mengalir deras, dengan banyaknya warganet yang menyatakan boikot terhadap film ini.
Salah satu akun Instagram, fuadbakh23, menyatakan, “Jujur setelah kita nonton kesan apa yang kita dapatkan, mayoritas pasti takut, sama siapa? Allah? bukan,! Yang jelas sama setannya, bukan nambah iman malah nambah pengecut,” yang mendapatkan respon positif dari ribuan pengguna lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, juga menilai bahwa film yang menyinggung agama tidak bisa dibiarkan beredar. Melalui akun Instagram-nya, ia menegaskan bahwa jika isi film tersebut memang berkaitan dengan ajaran agama Islam, maka film tersebut harus ditarik dan tidak boleh tayang.
“Saya tak tahu isi filmnya maka tidak bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat. Kalo ini benar, sungguh film ini tidak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang.”
Hingga saat ini, pihak produser film “Kiblat” belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi yang melingkupi karya mereka. Sementara itu, polemik terkait film ini terus menjadi perbincangan hangat di jagat maya. (Dg)