Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Dua Pejabat Dishub Kabupaten Karawang sebagai Tersangka Kasus Korupsi

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kejaksaan Negeri Karawang telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2022. Kedua tersangka tersebut adalah RG, yang menjabat sebagai Sekretaris Dishub, dan DP, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Dishub.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti lengkap yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus korupsi tersebut terjadi pada 22 paket pekerjaan PJU 40 Watt yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

“Dalam menentukan RAB (rencana anggaran belanja) dan HPS (harga perkiraan sementara) proyek PJU 40 watt tersebut tidak melakukan survei dan hanya mengambil nilai RAB dan HPS pada tahun sebelumnya,” ungkap Syaifullah.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karawang menemukan bahwa kedua tersangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp1.052.144.600. Sebagai konsekuensinya, keduanya terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Karawang, karena pelaku tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun. Syaifullah menekankan bahwa keputusan untuk menahan tersangka diambil untuk mencegah pelarian, penghilangan, atau kerusakan barang bukti.

Terus ikuti perkembangan selanjutnya dalam proses hukum kasus korupsi ini. (Red/Suryana)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:35

BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Berita Terbaru