Kejaksaan Negeri Karawang Menetapkan Dua Pejabat Dishub Kabupaten Karawang sebagai Tersangka Kasus Korupsi

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kejaksaan Negeri Karawang telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2022. Kedua tersangka tersebut adalah RG, yang menjabat sebagai Sekretaris Dishub, dan DP, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Dishub.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti lengkap yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus korupsi tersebut terjadi pada 22 paket pekerjaan PJU 40 Watt yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

“Dalam menentukan RAB (rencana anggaran belanja) dan HPS (harga perkiraan sementara) proyek PJU 40 watt tersebut tidak melakukan survei dan hanya mengambil nilai RAB dan HPS pada tahun sebelumnya,” ungkap Syaifullah.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karawang menemukan bahwa kedua tersangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp1.052.144.600. Sebagai konsekuensinya, keduanya terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Karawang, karena pelaku tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun. Syaifullah menekankan bahwa keputusan untuk menahan tersangka diambil untuk mencegah pelarian, penghilangan, atau kerusakan barang bukti.

Terus ikuti perkembangan selanjutnya dalam proses hukum kasus korupsi ini. (Red/Suryana)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru